FLASHNEWS

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG)


 

Assalamualaikum wr. Wb.

Selamat malam bapak ibu guru hebat dalam organisasi APEPSI yang kita banggakan ini. Pada malam ini kita akan belajar bersama mengenai tema yang masih cukup menarik dan relevan untuk dibahas yaitu “PKB dan PKG”, namun pada kesempatan ini, saya ingin mengkhusukan diri pada salah satu bentuk publikasi ilmiah dan karya inovatif yang malam ini kita beri subtopik “Best practice dan video pembelajaran sebagai bagian dari PKB”. Pembelajaran ini sendiri akan kita bagi menjadi 2 sesi yaitu Best practice pada malam ini, dan Insya Allah, video pembelajaran pada sesi berikutnya.

Saya Baharudin, akan akan menemani bapak ibu pada pembelajaran malam hari ini (Jumat 12 Nopember 2021). 

Sebelum kita mulai mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaan kita masing-masing. Berdoa dimulai


Bapak ibu hebat, seperti kita ketahuai bersama bahwa PENGERTIAN PKB  menurut PERMENNEGPAN DAN RB NO. 16 TAHUN 2009 Pasal 1 butir 5) adalah pengembangan kompetensi Guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.


Kebutuhan bermakna sesuai dengan jenjang pangkat dan hasil PK Guru Bertahap dan berkelanjutan yang berarti PKB dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip.


Sementara itu PKB bagi guru memiliki tujuan umum untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.


Ada bermacam-macam kegiatan PKB yaitu :

1). Pengembangan Diri, berupa  : Diklat fungsional dan Kegiatan kolektif guru

2). Publikasi Ilmiah yang berupa : Presentasi pada forum ilmiah, Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi  buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru

3). Karya Inovatif, yang terdiri dari : Menemukan teknologi tepat guna, Menemukan/menciptakan karya seni, Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.


Best Practice dalam bidang pembelajaran merupakan salah satu jenis publikasi ilmiah yang dapat disusun oleh guru untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Pengertian publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Praktik baik ini biasanya dimiliki guru saat melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.


Best Practice adalah “Praktik Terbaik” dari keberhasilan seseorang guru atau kelompok guru dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam mengatasi berbagai masalah di sekolahnya..


Praktik baik tersebut didasarkan pada penguasaan substansi materi dan pedagogik yang teraplikasi di dalam kegiatan pembelajaran di kelas serta menghasilkan pembelajaran bermakna bagi peserta didik.


Karakteristik Best Practice

Suatu pengalaman guru dapat dikategorikan sebagai best practice jika memiliki karakteristik sebagai berikut.

1. Mampu mengembangkan cara baru dan inovatif dalam mengatasi suatu masalah pendidikan, khususnya pembelajaran.

2. Mampu memberikan sebuah perubahan atau perbedaan, sehingga sering dikatakan hasilnya luar biasa (outstanding result).

3. Mampu mengatasi persoalan tertentu secara berkelanjutan atau dampak dan manfaatnya berkelanjutan (tidak sesaat).

4. Mampu menjadi moden dan memberi inspirasi dalam membuat kebijakan.

5. Cara atau metode yang digunakan bersifat ekonomis dan efisien.


Guru, kepala sekolah, dan  pengawas sekolah tentu memiliki banyak pengalaman yang berhasil mengatasi berbagai permasalahan pendidikan dalam  menjalankan tugasnya.


Pengalaman tersebut perlu dituangkan dalam sebuah tulisan yang dapat menginspirasi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tulisan ini kemudian disusun menjadi sebuah laporan best practice dengan format yang telah ditentukan.


Kerangka isi Best Practice sebagaimana tersebut dalam Lampiran 5b.


Bahwa Kegiatan guru dalam publikasi ilmiah yang berupa makalah tinjauan ilmiah/best practice di bidang pendidikan formal harus dibuktikan dengan:

(a) makalah asli atau fotokopi dengan surat pernyataan tentang keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/ madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.

(b) surat keterangan dari pengelola perpustakaan sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah/madrasahnya.


Besaran angka kredit tinjauan Ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan, adalah 2 sebagaimana gambar berikut.


Sementara itu, dalam lampiran 5b terdapat Kerangka Isi Laporan Best Practice, yang sekurang-kurangnya berisi hal-hal sebagai berikut:


1) Bagian Awal

Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta abstraksi atau ringkasan.


2) Bagian Isi

Umumnya terdiri dari beberapa bab, yakni:

a). Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat.

b). Bab Kajian/Tinjauan Pustaka.

c). Bab Pembahasan Masalah yang didukung data berasal dari satuan pendidikannya. Cara pemecahan masalah yang menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan masalah, termasuk hambatan hambatan yang harus diatasi yang dituangkan secara rinci. (Hal yang sangat perlu disajikan, pada bab ini, adalah keaslian, kejelasan ide/gagasan, dan kecemerlangan ide terkait dengan upaya pemecahan masalah di sekolah/ madrasahnya. Uraian ini merupakan inti tulisan Best Practice.


3) Bab Kesimpulan.

Bagian akhir berisi tentang simpulan, refleksi, dan rekomendasi. Simpulan berisi tentang hal-hal yang dapat disarikan dari pengalaman terbaik guru.

Sedangkan saran atau rekomendasi dapat ditujukan kepada pihak-pihak terkait dengan peningkatan mutu pendidikan.


4) Bagian Penunjang:

Memuat daftar pustaka dan Lampiran data yang digunakan dalam melakukan tinjauan atau gagasan ilmiah.


Lampiran dapat berupa :

• daftar hadir;

• foto kegiatan;

• contoh instrumen yang telah diisi;

• media atau alat yang digunakan;

• hasil best practice (hasil kerja, bukti yang menggambarkan perubahan setelah melaksanakan best practice); dan

• seminar hasil penulisan best practice (dilampirkan bukti pelaksanaan).


Best practices juga dapat ditulis sebagai artikel ilmiah dan diterbitkan dalam jurnal resmi yang dihargai Angka kreditnya.


Berikut ini keterangan yang terdapat dalam buku 4 Pedoman PKB revisi tahun 2019 bahwa Artikel Gagasan Ilmiah/ Best Practice dalam Bidang Pendidikan yang dapat dinilai bukti fisiknya adalah 

a) Jurnal ilmiah asli yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari). Jika jurnal tersebut dinyatakan telah terakreditasi, harus disertai dengan keterangan akreditasi untuk tingkat nasional. Jika dinyatakan jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus disertai keterangan yang jelas tentang tingkat penerbitan jurnal tersebut.

b) Jika 1 (satu) artikel gagasan ilmiah/best practice yang sama dimuat di beberapa majalah/jurnal ilmiah, maka yang dapat dinilai hanya 1 (satu) dan dipilih artikel yang berpeluang mendapatkan angka kreditnya terbesar. Semua bukti fisik di atas memerlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.


Sedangkan Angka Kredit

artikel gagasan ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan ditunjukkan pada gambar berikut.



Demikian paparan kami mengenai best practice sebagai bagian dari PKB. Terima kasih atas perhatian bapak ibu hebat. Lebih dari kurangnya kami mohon maaf. Salam sukses untuk kita semua.

Wassalamualaikum wr.wb.